I. PENDAHULUAN
Budi
Pekerti berarti sikap dan prilaku yang baik. Sifat-sifat yang baik akan
mendatangkan kebaikan dan sebaliknya hal yang buruk akan menghasilkan keburukan
pula. Oleh karena itu kita perlu menjunjung tinggi nilai budi pekerti yang
luhur. Ajaran budi pekerti menuntut kita agar selalu berbuat kebaikan,
kebenaran, serta memupuk keharmonisan hubungan manusia dengan tuhan, manusia
dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan, yang sering disebut dengan
konsep tri hita karana. Salah satu bagian dari konsep tri hita karana adalah
hubungan manusia dengan manusia. Hal ini sangat perlu dilakukan oleh umat
manusia, karena manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan adanya hubungan
dengan manusia lainnya, hal ini dilakukan bertujuan untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya. Maka dari itu sangat perlu usaha manusia untuk mewujudkan
hubungan yang harmonis antar umat manusia. Salah satu caranya yaitu
mengembangkan sikap Toleransi, Etika pergaulan.
Kita
sering terperangkap dengan jebakan “toleransi antar umat beragama”, yang
diartikan dengan mencampuradukkan ritual keagamaan. Bila kaum Nasrani natalan,
kitapun dianjurkan mengikutinya. Padahal sikap ini merupakan pengkhianatan
terhadap keimanan dan ritual kita.
Makna
toleransi yang sebenarnya bukanlah mencampuradukkan keimanan dan ritual Islam
dengan agama non Islam, tapi menghargai eksistensi agama orang lain. Toleransi
adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap
dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap
kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam
suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut
mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya[2]. Kata
toleransi sebenarnya bukanlah bahasa “asli” Indonesia, tetapi serapan dari
bahasa Inggris “tolerance”, yang definisinya juga tidak jauh berbeda dengan
kata toleransi/toleran. Menurut Oxford Advanced Learners Dictionary of Current
English, toleransi adalah quality of tolerating opinions, beliefs, customs,
behaviors, etc, different from one’s own[3]. Adapun dalam
bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan dari kata
toleransi adalah سماحة atau تسامح. Kata ini pada
dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan). atau sa’at al-shadr (lapang dada) dan
tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap
lapang dada/ terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari
kepribadian yang mulia[4].
Kita
tidak dilarang melakukan kerjasama dengan non muslim dalam hal-hal yang
berkaitan dnegan hal-hal dunia, misalnya hubungan bisnis ataupun studi. Bahkan
ada ayat yang memerintahkan agar kita berlaku adil kepada siapa pun, termasuk
kepada non muslim. Yakni :
“Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah
kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah :
8)
Jadi,
saat berinteraksi dengan non muslim, prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan
kebenaran harus kita tegakkan. Namun untuk urusan yang berkaitan dengan
kayakinan dan peribadatan, kita mengambil garis yang jelas dan tegas.
II. PEMBAHASAN
Di
dalam Islam, juga dikenal istilah toleransi. Toleransi (tasamuh) di dalam Islam
hanya berkenaan dengan masalah–masalah duniawiyyah/masalah kemasyarakatan di
dunia saja. Sedangkan dalam masalah i’tiqad/aqidah Islamiyyah juga dalam
masalah syari’ah tidak diketemukan toleransi di dalamnya. Semua sudah
terbingkai rapi dan teratur di dalam satu aturan/perundang–undangan yang
berasal langsung dari Allah (Tuhan Segala makhluk) dengan sistem aturan dari
‘langit’.
Banyak
orang yang tidak tahu apa–apa tentang ad-din (agama) ini dan berkata : “ayat
toleransi dalam Islam adalah surat Al Kaafiruun ayat 6, ya’ni, untukmulah
agamamu dan untukkulah agamaku.”
Dengan
kejahilan (kebodohan) mereka, mereka menjadikan Al Kaafiruun : 6 sebagai dalil
toleransi antar ummat beragama. Padahal, dari sebab–sebab turunnya ayat itu
(asbabun nuzul) sendiri sudah terlihat bahwa Rasulullah وزTIDAK MAU BERTOLERANSI dalam masalah
aqidah.
Coba
perhatikan asbabunnuzulnya:
سورة
الكافرون مكية [5] بسم الله الرحمن
الرحيم { قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2)
وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) } { قُلْ يَا أَيُّهَا
الْكَافِرُونَ } إلى آخر السورة.
نزلت
في رهط من قريش منهم: الحارث بن قيس السهمي، والعاص بن وائل، والوليد بن المغيرة،
[والأسود] [6] بن عبد يغوث، والأسود
بن المطلب بن أسد، 202/ب وأمية بن خلف، قالوا: يا محمد [هلمَّ فاتبعْ] [7] ديننا ونتبع دينك
ونشركُك في أمرنا كلِّه، تعبد آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة، فإن كان الذي جئت به
خيرًا كنا قد شركناك فيه وأخذنا حظَّنا منه، وإن كان الذي بأيدينا خيرًا كنت قد
شركتنا في أمرنا وأخذت بحظك منه، فقال: معاذ الله أن أشرك به غيره، قالوا: فاستلم
بعض آلهتنا نصدقك ونعبد إلهك، فقال: حتى أنظر ما يأتي من عند ربي، فأنزل الله عز
وجل: "قل يا أيها الكافرون" إلى آخر السورة، فَغَدَا رسول الله صلى الله
عليه وسلم إلى المسجد الحرام وفيه الملاء من قريش، فقام على رءوسهم ثم قرأها عليهم
حتى فرغ من السورة، فأيسوا منه عند ذلك وآذوه وأصحابه [8] . ومعنى الآية: { لا
أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ } في الحال { وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ }
في الحال،
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
{ وَلا
أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5)
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6) }
{ وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ } في الاستقبال، { وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ } في الاستقبال [9].
{ وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ } في الاستقبال، { وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ } في الاستقبال [9].
وهذا
خطاب لمن سبق في علم الله أنهم لا يؤمنون.
وقوله:
" [ما] [10] أعبد" أي: مَنْ أعبد، لكنه ذكره لمقابلة:
"ما تعبدون".
ووجه التكرار: قال أكثر أهل المعاني: هو أن القرآن نزل بلسان العرب، وعلى مجاز خطابهم، ومن مذاهبهم التكرار، إرادة التوكيد والإفهام كما أن من مذاهبهم الاختصار إرادة التخفيف والإيجاز.
وقال القتيبي: تكرار الكلام لتكرار الوقت، وذلك أنهم قالوا: إن سرَّك أن ندخل في دينك عامًا فادخل في ديننا عامًا، فنزلت هذه السورة. { لَكُمْ دِينَكُمْ } الشرك { وَلِيَ دِينِ } [11] الإسلام، قرأ ابن كثير، ونافع، وحفص: "ولي" بفتح الياء، قرأ الآخرون بإسكانها. [وهذه الآية منسوخة بآية السيف] [12].[13]
ووجه التكرار: قال أكثر أهل المعاني: هو أن القرآن نزل بلسان العرب، وعلى مجاز خطابهم، ومن مذاهبهم التكرار، إرادة التوكيد والإفهام كما أن من مذاهبهم الاختصار إرادة التخفيف والإيجاز.
وقال القتيبي: تكرار الكلام لتكرار الوقت، وذلك أنهم قالوا: إن سرَّك أن ندخل في دينك عامًا فادخل في ديننا عامًا، فنزلت هذه السورة. { لَكُمْ دِينَكُمْ } الشرك { وَلِيَ دِينِ } [11] الإسلام، قرأ ابن كثير، ونافع، وحفص: "ولي" بفتح الياء، قرأ الآخرون بإسكانها. [وهذه الآية منسوخة بآية السيف] [12].[13]
Sangat
jelaslah dari asbabunnuzul tersebut bahwa surat Al-Kafirun diturunkan untuk
menanggapi bujuk rayu para dedengkot kafir Quraisy diantaranya : Haris bin Qois
Assahmy, Al-'Ashi bin Wa-il, Al-Walid bin Al-Mughirah, Al-Aswad bin
Abdu Yaguts, Al-Aswad bin Muthalib dan Umayyah bin Khalaf yang menemui
Rasulullah saw dan berkata: "Wahai Muhammad! Mari kita bersama - sama
menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah
dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah pemimpin kami." Lalu
para kafir itu pun menjanjikan beberapa imbalan seperti harta yang berlimpah,
sehingga akan membuat Rasulullah SAW menjadi lelaki yang terkaya di kota
Makkah, juga mereka (kafir Quraisy) akan menikahkannya dengan wanita – wanita
yang cantik. Lalu mereka berkata :
“Semuanya itu adalah untukmu, hai Muhammad, asal kamu
cegah dirimu dari mencaci maki tuhan-tuhan kami dan jangan pula kamu
menyebut-nyebutnya dengan sebutan yang buruk. Jika kamu tidak mau, maka
sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun dan kami akan mengikuti pula agamamu
selama setahun.”
Tapi,
apa jawab orang yang Allah telah pilih menjadi kekasih-Nya itu,
“"Tunggulah sampai ada wahyu yang turun kepadaku dari Robbku." Lalu
seketika itu, Allah Jalla JalalluHu menurunkan firman-Nya :
Katakanlah:
"Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan
kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah
apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang
aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Al Kaafiruun :
1-6)
Lalu
Allah menurunkan firman-Nya lagi,
Katakanlah:
"Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang
yang tidak berpengetahuan?" (Az Zumar : 64)
Setelah
mendengar keterangan itu, lalu pergilah mereka dengan tangan hampa dan dalam
keadaan hina dina.
Jadi
sangatlah jelas bahwa Allah ‘Azza wa Jalla melarang Rasul-Nya untuk bertoleransi
dalam masalah aqidah dan syari’ah kepada orang kafir bahkan di ayat itu juga,
secara tidak langsung Allah melalui Nabi-Nya menyuruh ummatnya agar menyebut
mereka (yang bukan Islam) dengan sebutan Kafir (orang yang ingkar kepada
Allah). Tidak pernah Allah menyebut mereka ataupun orang semacam mereka dengan
sebutan “Yaa Ayyuha Ghoirul Muslimuun (Wahai, orang–orang non-Islam)”, tapi
Allah menyebut mereka dengan sebutan “Yaa Ayyuhal Kaafiruun (Wahai, orang–orang
kafir). Meskipun agak terdengar kasar (bagi orang Indonesia) tetapi itulah
sebutan langsung dari Allah ‘Azza wa Jalla untuk mereka, dan kita wajib
mengikutinya. Tidak oleh membantahnya. Hal itu semata–mata hanya untuk
menyatakan bahwa Islam tidak bisa bertoleransi dalam hal aqidah.
Dan
ayat ‘Lakum Diinukum WaLiyadiin’ BUKANLAH ayat toleransi, melainkan ayat
PENEGASAN untuk TIDAK mengikuti apa–apa yang orang kafir suruh kepada kita
ummat Islam. Disinilah banyak yang salah kaprah.
2.1. Toleransi Saat Ini
Sebetulnya,
tidak ada bedanya antara toleransi ummat beragama zaman ini dengan toleransi
ummat beragama zaman dulu (ya’ni zaman Nabi SAW dan para Shahabatnya RA),
dimana toleransi itu hanya sebatas mu’amalah duniawiyyah saja.
Bahkan,
jika dilihat kenyataannya saat ini kaum Kafir tidak ada sikap toleransinya sama
sekali terhadap kaum Muslimin. Bahkan masalah duniapun mereka memusuhi ummat
yang telah dibangun atas dasar tauhid ini.
Telah
benarlah firman Allah Tabaroka wa Ta’Ala :
“Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang
kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al
Baqarah : 120)
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu
orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya
(menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu.
telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat
(Kami), jika kamu memahaminya. (Ali Imran : 118)
Berdasarkan
ayat di atas maka toleransi harus diberdayakan terhadap siapapun selama mereka
:
1. Tidak menimbulkan
madharat kepada kita (baik duniawy maupun ukhrawy);
2. Tidak merasa bahagia
dengan derita dan kesusahan yang menimpa kita;
3. Jelas menyatakan
benci kepada kita.
Dari
Shahabat Abu Hurairah ra; Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya akan datang
kepada manusia tahun-tahun penuh penipuan, dimana PENDUSTA DIBENARKAN,
sedangkan ORANG JUJUR DIDUSTAKAN, PENGKHIANAT DIPERCAYA,
sedangkan ORANG AMANAT DIANGGAP PENGKHIANAT, Pada masa itu
Ruwaibidhah berbicara.” Beliau saw ditanya : “Apakah Ruwaibidhah itu wahai
Rasulullah ? Beliau saw bersabda : “Orang bodoh yang berbicara tentang
persoalan (masalah) yang banyak.”[14]
Jadi,
toleransi kaum kafir terhadap kaum Muslim hanyalah isapan jempol semata. Mereka
memusuhi kaum Muslim dengan permusuhan yang besar. Bahkan sampai–sampai, mereka
mampu membuat lidah saudara–saudara kita (yang awam) latah (ikut–ikutan)
menyebut saudara/saudarinya sebagai ‘teroris’. Dan sampai sekarang pun, apa dan
siapa yang disebut ‘teroris’, itu masih belum jelas.
2.2. Islam Tidak Memaksa
Islam
sendiri tidak pernah memaksa orang lain untuk masuk ke dalam Islam, sebagaimana
:
tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut[15]
dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul
tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui.(Al-Baqoroh: 256)
Islam
tidak mengenal paksaan, karena paksaan hanya melahirkan ketidak setiaan bahkan
ketidak ikhlasan, oleh karena itu Islam hanya mengenal ajakan. Ajakan kepada
Islam adalah dakwah Islamiyyah yang mengajak manusia yang masih berkubang di
dalam lumpur kejahiliyahan (kebodohan/ketidakpahaman masalah ad-din) ke dalam
cahaya yang terang benderang. Oleh karena itu al-Islam juga bermakna yang
membedakan antara yang Haq (Jalan yang Benar) dengan yang Bathil (Jalan yang
Sesat).
serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[16][845]
dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk. (Annahl:125)
Di
dalam membedakan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat/bathil, Islam
tidak mengenal kompromi apalagi toleransi, karena itu menyangkut hal yang
prinsip (aqidah). Jadi, inti dari ayat ‘tidak ada paksaan dalam Islam’ itu
tidak ada hubungannya dengan kompromi atau toleransi dengan kekafiran dan
kemaksiyatan. Tiap–tiap yang mengaku ummat Islam wajib menyebarkan ajaran Islam
ke seluruh penjuru dunia guna menancapkan kemuliaan Islam yang didasari dengan
akhlak dan prinsip (aqidah) yang baik.
Hai
rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak
kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia[17].
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
kafir.(Al-Maidah:67)
2.3. Toleransi Yang
Dinginkan si Kafir
Orang–orang
kafir menginginkan agar kita sebagai ummat Islam mau mengikuti tata cara mereka
sebagai salah satu toleransi/loyalitas pada mereka. Padahal Islam sangat
melarang berloyalitas pada kaum Kafir karena loyalitas yang dilakukan akan
menimbulkan al-Muwaalaah (kecintaan) pada si kafir, jika sudah cinta, maka
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
Mereka
ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu
kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka
penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika
mereka berpaling[18],
tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil
seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi
penolong. (An Nisaa’ : 89)
Kita
dilarang menjadi penolong dalam agama–agama mereka. Seperti, mereka
menginginkan kita ikut serta dalam perayaan hari raya mereka. Mereka juga
menginginkan kita mensahkan apa–apa yang mereka lakukan, seperti minum khomr,
makan daging–daging yang haram (anjing, babi, dsb), membuat rumah ibadah
mereka, berzina, pacaran, mengghibah, dan lainnya. Yang pada akhirnya, mereka
menyuruh agar kita menghargai pemurtadan yang mereka lakukan.
Maka
dari itu, kita harus mempunyai sikap al-Mu’aadaah (membenci). Membenci siapa
yang dimaksud?. Membenci apapun yang bertentangan dengan hukum Qur’an dan
Sunnah, membenci siapapun yang membenci Allah dan Rosul-Nya, membenci apa–apa
yang selain Allah dan membenci karena Allah.
عن أبي أمامة ، عن النبي صلى
الله عليه وسلم قال : " من أحب لله وأبغض لله وأعطى لله ومنع لله فقد استكمل
الإيمان(رواه أبو داود) .
Dari
Abi Umamah dari Nabi Muhammad ز : Beliau ز pernah bersabda : “Siapa saja yang mencintai karena Allah dan
membenci karena Allah, memberi karena Allah dan melarang karena Allah, maka
sesungguhnya ia telah menyempurnakan imannya.”[19]
(HR. Abu Daud, dishohihkan oleh Al Abani)
Dan
siapa saja yang mencintai tidak karena Allah dan membenci tidak karena Allah,
bahkan dia membenci Allah, Rosul dan penganut agama-Nya, maka ia telah Kafir.
Atau membenci Allah saja maka ia sudah Kafir. Atau membenci Rosul-Nya saja maka
ia juga Kafir, atau membenci penganut agama-Nya saja, maka ia juga telah Kafir.
Jadi
pada intinya, orang–orang kafir menginginkan kita bertoleransi terhadap mereka
dengan cara, kita (kaum Muslimin) harus :
1. Mengikuti perayaan
hari besar/raya mereka, seperti ; Natal bersama, Nyepi bersama, Paskah bersama,
perayaan hari valentine, perayaan malam tahun baru serta ikut serta dalam
pembuatan/memeriahkan hari besar mereka.
2. Mensahkan pendirian
bangunan ibadah mereka, seperti Gereja, Pura, Wihara, dan tempat tempat
penyembahan berhala lainnya yang dibangun di tengah–tengah komunitas kaum
Muslimin.
3. Mengikuti atau
membenarkan apa–apa yang mereka lakukan, seperti ibadahnya mereka, minum–minuman
haramnya mereka, pemurtadan yang mereka lakukan, dll.
4. Menampakkan
kebahagiaan/kesenangan jika hari raya mereka tiba.
Kesemuanya
itu adalah HARAM dilakukan oleh ummat Islam, bahkan tidak boleh terlintas di
dalam hati ummat Islam sedikitpun.
Dari
Abu Sa'id al-Khudry bahwasanya Rasulullah ز bersabda: "Sungguh
kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu,
sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga andaikata mereka
menelusuri/masuk ke lubang biawak, niscaya kalian akan masuk ke dalamnya juga.
Para Shahabat ؤرbertanya :
"Wahai Rasulullah! Apakah (mereka itu) orang-orang Yahudi dan
Nashrani?". Beliau وز
bersabda: "Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (HR. Bukhari)[20]
2.4. Islam Melarang
Mengambil Orang–Orang Kafir Sebagai Teman
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zholim." (Al
Maa’idah: 51)
Ibnu
Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada
orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan.[21]
Bahkan,
Imam Hasan bin Muhammad bin Asshobah telah meriwayatkan dari Muhammad bin
Sirin, dia berkata: Abdullah bin 'Utbah berkata, "hendaknya salah
seorang mereka berhati-hati agar tidak menjadi Yahudi dan Nashrani tanpa
disadarinya, Beliau menduga bahwa itu yang dikehendaki ayat ini."[22]
Islam
melarang kita menjadikan orang–orang kafir dan musyrik sebagai pemimpin, karena
dikhawatirkan bahkan diyakini bahwa mereka akan memimpin dengan kekafiran,
kemaksiyatan dan kebodohannya. Islam juga melarang mengambil mereka sebagai
teman dekat (shahabat), dikhawatirkan dia (si kafir) akan menjerumuskan kita ke
dalam kekafirannya.
Rasulullah
ز pernah berpesan : “Seseorang itu tergantung agama temannya.
Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad
dan Tirmidzi)[23].
Di
hadist tersebut Nabi ز memberikan pesan yang tersirat, bahwa kita
harus mengambil orang Mukmin saja sebagai teman.
Bahkan
orang–orang Muslim yang mengambil orang–orang kafir sebagai teman, diancam oleh
Allah dengan siksaan yang pedih,
“Kabarkanlah
kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih,” (An
Nisaa’ : 138)
2.5. Siapa yang dimaksud
dengan orang–orang munafik ?
“(ya’ni)
orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi
orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (An Nisaa’
: 139)
Akan
tetapi, Islam membolehkan kita berbuat adil terhadap orang kafir, dengan
catatan ; si kafir tersebut TIDAK MEMERANGI DAN MEMBENCI KAUM MUSLIMIN.
“Allah
tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang
yang TIDAK MEMERANGIMU karena agama dan TIDAK JUGA MENGUSIR KAMU
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al
Mumtahanah : 8)
Jika
si kafir tidak memerangi dan membenci kaum Muslimin karena agama juga tidak
mengusir kita dari negeri kita (tidak menjajah). Maka kita boleh berbuat adil
kepada mereka (ya’ni, memberikan hak–haknya). Berbuat adil disini bukan berarti
loyal (mencintai serta menjadi penolong) terhadap mereka. Tetap, kita tidak
boleh bertoleransi dalam hal aqidah. Tetap kita harus berlepas diri dari
kekufuran mereka.
Ibnu
Katsir -rahimahullah- menjelaskan makna ayat tersebut, “Allah tidak melarang
kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum
muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan
orang-orang lemah, ya’ni Allah tidak melarang kita untuk berbuat baik dan
berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang
yang berbuat adil.”[24]
2.6. Islam Menghargai
Pluralitas Agama Tapi Tidak Untuk Pluralisme Agama
“Jikalau
Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka
senantiasa berselisih pendapat. kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh
Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu
(keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka
Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (Huud : 118 – 119)
Imam
Qotadah –rahimahullah- menjelaskan : “Kalaulah Allah menghendaki, tentu Dia
akan menjadikan seluruh umat manusia ini sebagai Muslimin.”[25]
“Tetapi
mereka senantiasa berikhtilaf (berselisih pendapat) … .” Dari perselisihan itu
bercerailah antara dua kubu, sebagian menjadi Kafir dan sebagian lagi menjadi
Mukmin.
Seorang
kafir berhak untuk tetap dalam agamanya, tapi di akhirat, ia harus
mempertanggung jawabkan atas pilihannya itu. Tapi tetap, kaum Muslim wajib
mengajak mereka dengan seruan Islam.
Islam
pun menghargai adanya pluralitas (kemajemukan, keberagaman, perbedaan) agama
–selama kemajemukan itu tidak memerangi, menistai dan melecehkan agama Islam-,
akan tetapi Islam tidak menerima pluralisme agama. Jika pluralitas diubah
menjadi isme (suatu paham yang harus diyakini keberadaannya) maka otomatis
Islam harus membenarkan keimanan/prinsip dasar orang kafir. Maka dari itu,
ajaran Islam menolak pluralisme agama dan tidak memungkiri adanya pluralitas
agama.
Perlu
diketahui, kesesatan pluralisme dalam beragama bisa berdampak buruk :
1. Pernikahan beda
agama, yang akan melahirkan anak yang cacat aqidah dan akhlaknya. Dan Allah pun
tidak merestui/meridhoi pernikahan itu. Dan para ulama’ SEPAKAT
bahwa, pernikahan tersebut (beda agama) termasuk dari zina dan dosa besar, juga
harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
dan
janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun
Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin
lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran. (Al Baqarah : 221)
2. Akan munculnya
orang–orang yang bodoh (jahil) dalam perkara ad-din (agama), karena semua agama
dijadikan satu dan diaduk secara sistematis dengan pemikiran yang berasal dari
akal insani dan membuang wahyu Ilahi Yang Suci. Jika sudah begitu, maka
lahirlah orang–orang bodoh yang berpengetahuan agama yang kosong.
3. Akan munculnya
kesesatan dimana–mana, karena kebohodan dalam perkara agama. Orang–orang yang
mengusung ideologi pluralisme agama akan menafsirkan ayat–ayat suci berdasarkan
percampur adukkan dari semua agama. Jika sudah begitu, agama bukan lagi suatu
produk dari langit (Allah), tapi sudah berupa produk dari manusia (ciptaan
Allah).
4. Akan terjadi
kemaksiyatan dimana–mana. Agama mengajarkan menyeru orang untuk berbuat
baik/ma’ruf dan mencegah dari hal–hal yang munkar/maksiyat. Jika pluralisme
agama sudah merebak di suatu masyarakat, maka hal–hal yang ma’ruf akan dianggap
menjadi hal yang munkar/maksiyat, sedangkan hal–hal yang munkar/maksiyat
dianggap sebagai hal–hal yang ma’ruf/baik.
Jika
sudah begitu, orang–orang yang tidak mau agamanya dilecehkan, dinistakan bahkan
dicampur aduk dengan agama lain, mereka akan mempertahankan agamanya dengan
caranya sendiri.
Maka
dari itu, Islam sangat menolak apapun bentuk pluralisme dalam beragama. Dan
tiada toleransi maupun kompromi dengan pluralisme agama. Karena itu (pluralisme
agama) bisa menjadi indikasi senjata orang–orang kafir untuk menghancurkan
agama Allah Yang Mulia ini.
“Orang-orang
kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah
sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Ali Imran : 54)
III. KESIMPULAN
Pada
intinya, Islam tidak mengajarkan toleransi dan kompromi dalam masalah yang
sifatnya i’tiqadiyyah (aqidah/prinsip) atau yang berkaitan dalam masalah
ukhrowi/akhirat seorang Muslim. Dan haram bagi ummat Islam untuk membenarkan
aqidah keimanan orang–orang kafir dan musyrik serta bergembira atau ikut–ikutan
pada acara hari raya mereka.
Dan
ummat Islam dilarang mengikuti fatwa–fatwa ulama’ sesat yang bergelar akademis
tinggi sekalipun, yang membolehkan bertoleransi kepada kaum kafir dalam
masalah–masalah yang terkait di atas. Mereka sengaja memadamkan cahaya agama
Allah dengan pemikiran–pemikiran mereka dengan cara memanipulasi hujjah dan
argumentasi serta melecehkan ayat–ayat Al Qur’an Yang Suci. Dan ummat
Islam tidak boleh tertipu dengan orang–orang semacam itu.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Yusuf al-Qaradhawi.
1994. Fatâwâ Mu’âshirah. Manshurah: Dar al-Wafa’. Cet. ke-3. Jilid ke-2.
2. A. S. Hornby. 1986.
Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English. London: Oxford
University Press. Cet. ke-23.
3. Ahmad Warson
Munawwir. 1997. Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka
Progresif. Edisi ke-2. Cet. Ke-14.
4. Tafsir Al-Baghowy,
Maosoatulquranil’adzim, Yaman, 2011, Juz 8.
6. Shahih Al-Bukhori,
Maosoatulhaditsunnabawy, Yaman,2011, Juz 4.
7. Al Muhalla, Ibnu
Hazm, Yaman, 2011, jilid 11.
8. Tafsir Ibnu Katsir,
Maosoatulquranil’adzim, Yaman, 2011, Juz 3.
9. Shahih Al-Bukhori,
Maosoatulhaditsunnabawy, Yaman,2011, Juz 8.
10. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu
Katsir, Muhaqqiq: Sami bin Muhammad Salamah, jilid 8, terbitan Dar At Thoyibah,
cetakan kedua, 1420 H
11. Jami’ul Bayan jilid 7.
[1] Yusuf
al-Qaradhawi. 1994. Fatâwâ Mu’âshirah. Manshurah: Dar al-Wafa’. Cet. ke-3. Jilid
ke-2. h. 667
[3] A. S.
Hornby. 1986. Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English. London:
Oxford University Press. Cet. ke-23. h. 909
[4] Ahmad
Warson Munawwir. 1997. Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap. Surabaya:
Pustaka Progresif. Edisi ke-2. Cet. Ke-14. h. 657
[5]
أخرج ابن مردويه عن ابن عباس - رضي الله عنهما -
قال: نزلت سورة (قل يا أيها الكافرون) بمكة. انظر: الدر المنثور: 8 / 654.
[8]
أخرجه ابن إسحاق، سيرة ابن هشام: 1 / 362. وانظر
الطبري: 30 / 331، ابن كثير: 4 / 561، أسباب النزول للواحدي صفحة (543). قال
الحافظ في الفتح: 8 / 333 وقد أخرج ابن أبي حاتم من حديث ابن عباس قال: قالت قريش
للنبي صلى الله عليه وسلم: كف عن آلهتنا فلا تذكرها بسوء، فإن لم تفعل فاعبد
آلهتنا سنة ونعبد إلهك سنة، فنزلت. وفي إسناده أبو خلف عبد الله بن عيسى، وهو
ضعيف.
[11]
قال الفراء في معاني القرآن: 3 / 297 "ولم
يقل ديني" لأن الآيات بالنون فحذفت الياء، كما قال: "يهدين" و
"يشفين".
[12]
ما بين القوسين ساقط من "ب". وقوله :
وهذه الآية منسوخة بآية السيف: نقل ذلك عن ابن عباس، وهذه الآية لا تعارض بينها
وبين آية السيف، فلا مجال للقول فيها بالنسخ، لأن الجمع بينهما ممكن، ولا يصار إلى
القول بالنسخ إلا بعد تعذر الجمع بين الآيتين. ومعنى الآية (لكم دينكم) فلا
تتركونه أبدا، لأنه ختم على قلوبكم (ولي دين) الذي لا أتركه أبدا، وذلك أن
المشركين - كما تقدم - طلبوا من الرسول صلى الله عليه وسلم أن يعبد آلهتهم سنة
ويعبدوا إلهه سنة فنزلت السورة بيانا لحالهم وتيئيسا للرسول صلى الله عليه وسلم من
إيمان أشخاص بأعيانهم وعدم الطمع في إيمانهم. انظر: تفسير الطبري: 30 / 330 - 331،
الناسخ والمنسوخ للبغدادي، صفحة: (161 - 162) مع التعليق. وراجع فيما سبق : 3 / 32
تعليق (1).
[14] HR. Ibnu Majah no. 4023, Ahmad no. 7571,
dan Al-Hakim no. 8708. Dinyatakan HASAN oleh Ahmad Syakir, dan SHAHIH oleh Ibnu
Katsir dan Al Albani dalam Silsilah Al Ahadist Ash Shahihah no. 1887 dan Shahih
Al Jami’ Ash Shagir no. 3650
[16] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar
yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[18] Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang
kepada Rasulullah s.a.w. di Madinah. lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka
ditimpa demam Madinah, karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari
Madinah. kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan
sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. mereka menerangkan bahwa mereka
ditimpa demam Madinah. sahabat-sahabat berkata: mengapa kamu tidak mengambil
teladan yang baik dari Rasulullah? sahabat-sahabat terbagi kepada dua golongan
dalam hal ini. yang sebahagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik,
sedang yang sebahagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. lalu turunlah
ayat ini yang mencela kaum muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan
memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika mereka
tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang
lain.
[24] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu
Katsir, Muhaqqiq: Sami bin Muhammad Salamah, jilid 8 hal 90, terbitan Dar At
Thoyibah, cetakan kedua, 1420 H
|
Reaksi:
|
Kritik dan saran amat kami harapkan.
Terima kasih
Apa
komentar Anda?
Pengikut
Pencarian
|
|
Arsip
Blog
Mengenai
Saya
Share
it
kalender
Newsletter
Forbes
Though Apple is still
struggling to meet demand for the iPhone 6 and recently revamped its iPad
lineup, the company is already looking ahead to next year. Apple's
retail vice president Angela Ahrendts told employees “we've got a watch launch
coming in ...
Wall Street Journal
Apple used the proceeds of April's bond sale to pay for share
buybacks and dividends. Several other U.S. tech companies including Microsoft
Corp. have also raised debt to return cash to shareholders as a way to sidestep
tax penalties on using overseas ...
ZDNet (blog)
The 9.7-inch iPad Air 2, which is
available in Apple's silver, gold and space grey liveries, has exactly
the same 169.5mm-by-240mm footprint as its 2013 predecessor, but at 6.1mm is
1.4mm thinner. It's also slightly lighter, although the iPad Air was ...
USA TODAY
LOS ANGELES - The folks behind a new
way for consumers to pay with smartphones at big box retail stores had a bad
week last week. But to hear them out, they insist, they've been misunderstood
and are onto something that could be a winner with ...
|
powered by
|
|
Universal
Converter
Artikel
Kita
di sini anda bisa kirim artikel
|
Follow
by Email
|
http://ajdamily.blogspot.com..
Template Picture Window. Gambar template oleh borchee. Diberdayakan oleh Blogger.
|
|
|
|
||
|
|
|
|
||
|
|
|
|
||
|
|
|
|
Saat saya membuka tafsir Al-Qur”an Surat Al-A”raaf 166. Di sana kita jumpai bahwa bangsa yahudi telah dikutuk oleh Alloh menjadi kera. Namun hingga hari ini mengapa mereka masih berwujud manusia yang hina. Apakah ini hanya kata kiasan yang menunjukkan sifat mereka seperti kera yang selalu bikin gara-gara, suka pesta pora, suka perang? Mohon penjelasannya.
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya, “Jadilah kamu kera yang hina.”
Jazakallohu khoiron katsiron.
Wassalamu”alaikum wr. wb.
jawaban :
Assalamu ”alaikum warahmatullahi wabarkatuh,Memang ada bangsa atau suatu kaum yang pernah dikutuk oleh Allah SWT menjadi kera. Keterangan tersebut sejelasnya disebutkan di dalam salah satu firman Allah SWT:
Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina.” (QS Al-Baqarah: 65)
$£Jn=sù
(#öqtGtã
`tã
$¨B
(#qåkçX
çm÷Ztã
$uZù=è%
öNçlm;
(#qçRqä.
¸oytÏ%
úüϫš»yz
ÇÊÏÏÈ
Dan benar bahwa mereka termasuk dari kalangan bangsa Yahudi, yang hidup di masa lalu, jauh sebelum masa hidupnya nabi Muhammad SAW. Namun para mufassir sepakat yang dikutuk menjadi kerabukanlah seluruh bangsa yahudi. Hanya sebagian dari mereka saja yang demikian.
Bahkan para mufassir mengatakan bahwa kejadian itu hanya menimpa penduduk suatu desa saja, yang hidup di tepi pantai, di mana mata mencaharian mereka adalah menangkap ikan di laut. Allah telah melarang mereka untuk menangkap ikan di hari Sabtu, karena hari itu adalah hari khusus untuk beribadah.
Namun mereka melanggarnya, karena sengaja Allah menguji mereka. Caranya, justru di hari Sabtu itulah ikan-ikan bermunculan dengan jumlah yang sangat banyak, tapi di selain hari Sabtu terlarang itu, ikan-ikan seolah lenyap dari laut.
Karena itulah sebagian dari penduduk desa itu melakukan kecurangan. Yaitu mereka memasang perangkap pada hari Jumat sore menjelang masuknya hari Sabtu. Pada hari Sabtu mereka tetap beribadah. Dan pada hari Minggu, perangkap-perangkap itu telah dipenuhi ikan. Cara yang mereka tempuh ini tetap dianggap sebuah pelanggaran juga. Dan oleh karenanya, mereka yang melakukannya dikutuk menjadi kera yang hina.
Keterangan ini semakin jelas kalau kita perhatikan ayat-ayat sebelumnya dari ayat tentang kutukan mereka menjadi kera.
öNßgù=t«óur
Ç`tã
Ïptös)ø9$#
ÓÉL©9$#
ôMtR$2
nouÅÑ%tn
Ìóst7ø9$#
øÎ)
crß÷èt
Îû
ÏMö6¡¡9$#
øÎ)
óOÎgÏ?ù's?
öNßgçR$tFÏm
tPöqt
öNÎgÏFö;y
$Yã§ä©
tPöqtur
w
cqçFÎ6ó¡o
w
óOÎgÏ?ù's?
4 y7Ï9ºx2
Nèdqè=ö6tR
$yJÎ/
(#qçR%x.
tbqà)Ý¡øÿt
ÇÊÏÌÈ
Ayat ini jelas sekali menyebutkan bahwa yang dikutuk menjadi kera bukan semua bani Israel (Yahudi), melainkan sebagian di antara mereka saja. Namun umumnya bani Israel memang tahu kisah tentang ini, sehingga ayat ini meminta kepada nabi Muhammad SAW untuk menanyakan kisah kutukan jadi kera kepada bani Israel.
Bahkan di ayat berikutnya, ada keterangan lebih jelas lagi bahwa tidak semua penduduknya desa itu ikut jadi kera. Sebab ada sebagian dari merka yang tetap masih taat tidak melanggar larangan hari Sabtu. Mereka yang tidak dikutuk jadi kera ini adalah yang memberikan peringatan kepada mereka yang melanggar larangan.
$£Jn=sù
(#qݡnS
$tB
(#rãÅe2è
ÿ¾ÏmÎ/
$uZøpgUr&
tûïÏ%©!$#
cöqpk÷]t
Ç`tã
Ïäþq¡9$#
$tRõs{r&ur
úïÏ%©!$#
(#qßJn=sß
¥>#xyèÎ/
¤§Ï«t/
$yJÎ/
(#qçR%x.
cqà)Ý¡øÿt
ÇÊÏÎÈ
Nama Desa Tersebut
Kalau kita buka kitab tafir, misalnya Al-Jami” li Ahkamil Quran karya Al-Imam Al-Qurtubi rahimahullah, disebutkan bahwa ada beberapa riwayat yang berbeda dalam menetapkan desa yang dimaksud. Menurut Ibnu Abbas ra., Ikrimah dan As-Suddi, nama desa itu adalah Aylah. Dalam riwayat lain menurut Ibnu Abbas juga, nama desa itu adalah Madyan. Terletak di antara Aylah dan At-Thuur.
Sedangkan menurut Az-Zuhri namanya adalah Thabariyah. Dan Qatadah serta Zaid bin Aslam mengatakan namanya adalah Maqnat, yang terlewat di pantai negeri Syam.
Ke Mana Kera-kera Itu?
Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang riwayat selanjutnya kera-kera itu. Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa setelah berubah menjadi kera, mereka pun mati begitu saja dan punah. Sebagian lagi mengatakan bahwa Allah dengan kekuasaan-Nya, mengembalikan lagi mereka ke wujud semula.
Tetapi yang jelas, kera-kera itu tidak berketurunan hingga sekarang ini. Dan yang pasti, tidak semua orang Yahudi dikutuk jadi kera. Sehingga sampai hari ini kita masih menemukan mereka berkeliaran sebagai bangsa laknatullah yang dimurkai, akibat ulah mereka. Bahkan sehari 17 kali kita meminta kepada Allah SWT agar diberi petunjuk ke jalan lurus, tidak seperti orang yahudi yang dimurkai Allah SWT.
Anda benar bahwa zionis Israel bukan keturunan kera dan babi. Mereka adalah keturunan nabi Adam dan Hawwa ‘alaihissalam.
Bahwa sebagian orang yahudi di masa lalu pernah dikutuk menjadi kera dan babi, sebenarnya tidak salah. Di dalam Al-Quran memang ditegaskan hal itu dan kita tentu wajib mempercayainya.
Kisahnya ada di dalam beberapa surat, yaitu:
Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS. Al-Baqarah: 65)
ö@è%
ö@yd
Nä3ã¤Îm;tRé&
9h|³Î0
`ÏiB
y7Ï9ºs
ºpt/qèWtB
yYÏã
«!$#
4 `tB
çmuZyè©9
ª!$#
|=ÅÒxîur
Ïmøn=tã
@yèy_ur
ãNåk÷]ÏB
noytÉ)ø9$#
tÎ$uZsø:$#ur
yt7tãur
|Nqäó»©Ü9$#
4 y7Í´¯»s9'ré&
@°
$ZR%s3¨B
@|Êr&ur
`tã
Ïä!#uqy
È@Î6¡¡9$#
ÇÏÉÈ
tA$s%
_|yJø9$#
úïÏ%©!$#
(#rãxÿx.
`ÏB
ÿ¾ÏmÏBöqs%
$¯RÎ)
1ut\s9
Îû
7pyd$xÿy
$¯RÎ)ur
y7ZÝàuZs9
ÆÏB
úüÎ/É»s3ø9$#
ÇÏÏÈ
Tiga ayat itu jelas-jelas menyebutkan bahwa sebagian umat yahudi yang membangkang itu dihukum dengan cara yang sangat aneh, yaitu mereka dikutuk berubah wujud menjadi kera dan babi.
Hukuman ini bersifat penghinaan dan untuk menjatuhkan mentalitas kaum yang membangkang dari perintah Allah. Jarang-jarang ada jenis hukuman sedahsyat itu. Biasanya paling-paling ada banjir, angin topan, gempa bumi, atau wabah. Yang jadi korban cukup banyak.
Tapi kalau hukuman menjadi kera dan babi, memang hukuman yang sangat bersifat psikologis. Di mana martabat si pelaku dipermalukan di depan umum. Tentunya karena dosa yang dilakukannya sudah kelewatan.
Kera dan Babi Kutukan Tidak Berketurunan
Barangkali karena ada ayat yang menceritakan yahudi dikutuk menjadi kera dan babi, maka ada sebagian teman kita yang beranggapan bahwa sebagian dari orang yahudi itu berarti anak keturunan kera dan babi.
Sayangnya anggapan ini kurang tepat. Sebab kalau kita baca di dalam kitab tafsir yang menjelaskan ayat-ayat di atas, ternyata kera dan babi kutukan itu tidak lama kemudian mati dan tidak berketurunan.
Jadi tidak ada istilah bangsa keturunan kera dan babi, karena ternyata kera dan babi jadi-jadian itu mati dan tidak ada keturunannya.
Awalnya dahulu Rasulullah SAW pernah juga menduga sejenis hewan yang mirip biawak dan disebut dengan dhab sebagai keturunan dari babi dan kera atau hewan yang dikutuk dari manusia. Sehingga disebutkan bahwa beliau SAW tidak mau memakannya.
Namun setelah itu, Allah SWT menjelaskan bahwa hewan itu bukan keturunan dari penjelmaan manusia yahudi yang dikutuk. Dan bahwa yahudi yang dikutuk menjadi kera dan babi itu kemudian hanya hidup selama tiga hari saja, sesudah itu mati.
Jadi boleh dibilang bahwa mereka sebenarnya dihukum mati oleh Allah SWT, namun sebelum matinya, wujud mereka berubah dulu jadi binatang. Dan karena setelah itu mereka mati, tentu tidak akan ada keturunannya.
Dan akhirnya, Rasulullah SAW membiarkan para shahabat memakan daging dhabb itu, meski beliau sendiri tidak memakannya. Peristiwa ini oleh para ulama disebut sebagai taqrir (pembolehan) dari nabi SAW atas hukum suatu masalah, meski beliau sendiri tidak melakukannya.
Disebutkan keterangan seperti ini di dalam kitab tafsir, khususnya yang membahas tentang kutukan Allah SWT terhadap ashhabussabti, mereka yang melanggar larangan untuk mencari ikan di hari Sabtu.
Di dalam kitab tafisr Al-Jami’ li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi jilid 1 halaman 440, disebutkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa orang yang dikutuk menjadi kera dan babi itu tidak hidup kecuali tiga hari saja.
Dan telah jelas bahwa Allah SWT tidak mengubah manusia menjadi kera atau hewan lainnya lalu bisa beranak pinak.
Karena itu kita boleh menjuluki zionis yahudi itu dengan beragam sebutan yang buruk, seperti bangsa yang degil, pelaku kejahatan, langganana kriminal, haus darah, pembunuh yang tangannya berlumuran darah, syetan pencabut nyawa atau apapun. Tapi yang pasti, mereka bukan keturunan dari kera dan babi. Sebab kera dan babi yang merupakan hasil kutukan Allah SWT di masa lalu, sudah mati tiga kemudian tanpa menghasilkan keturunan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar